Senin, 28 November 2022

2.3.a.4.1.Eksplorasi Konsep Modul 2.3 - 2.1 Konsep Coaching secara Umum dan Konsep Coaching dalam Konteks Pendidikan

 Berikut materi yang saya ambil pada LMS CGP 06 tugas Eksplorasi Konsep dimana CGP harus menjawab dua pertanyaan yaitu:


Dari beberapa definisi yang telah disebutkan, untuk menyelami perbedaan peran coaching dengan metode-metode pengembangan diri tersebut,  jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini:

  1. Setelah membaca definisi-definisi mengenai mentoring, konseling, fasilitasi dan training, tuliskan yang Anda ketahui mengenai mentoring, coaching, konseling, training dan fasilitasi.
  2. Dalam berinteraksi di sekolah, ceritakan pengalaman Anda ketika berperan sebagai coach, mentor, konselor, fasilitator, dan trainer.


Berikut jawaban saya atas pertanyaan di atas:

1. mentoring: 

Stone (2002) mendefinisikan mentoring sebagai suatu proses dimana seorang teman, guru, pelindung, atau pembimbing yang bijak dan penolong menggunakan pengalamannya untuk membantu seseorang dalam mengatasi kesulitan dan mencegah bahaya. Sedangkan Zachary (2002) menjelaskan bahwa mentoring memindahkan pengetahuan tentang banyak hal, memfasilitasi perkembangan, mendorong pilihan yang bijak dan membantu mentee untuk membuat perubahan.

2. Coaching

1.      sebuah proses kolaborasi yang berfokus pada solusi, berorientasi pada hasil dan sistematis, dimana coach memfasilitasi peningkatan atas performa kerja, pengalaman hidup, pembelajaran diri, dan pertumbuhan pribadi dari coachee (Grant, 1999). Sedangkan Whitmore (2003) mendefinisikan coaching sebagai kunci pembuka potensi seseorang untuk untuk memaksimalkan kinerjanya.

3. konseling

Gibson dan Mitchell (2003) menyatakan bahwa konseling adalah hubungan bantuan antara konselor dan klien yang difokuskan pada pertumbuhan pribadi dan penyesuaian diri serta pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. Sementara itu, Rogers (1942) dalam Hendrarno, dkk (2003:24), menyatakan bahwa konseling merupakan rangkaian-rangkaian kontak atau hubungan secara langsung dengan individu yang tujuannya memberikan bantuan dalam merubah sikap dan tingkah lakunya.


4. Fasilitasi

Shwarz (1994) mendefinisikan fasilitasi sebagai sebuah proses dimana seseorang yang dapat diterima oleh seluruh anggota kelompok, secara substantif berdiri netral, dan tidak punya otoritas mengambil kebijakan, melakukan intervensi untuk membantu kelompok memperbaiki cara-cara mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah, serta membuat keputusan, agar bisa meningkatkan efektivitas kelompok itu.

5.Training

Training menurut Noe, Hollenbeck, Gerhart & Wright (2003) merupakan suatu usaha yang terencana untuk memfasilitasi pembelajaran tentang pekerjaan yang berkaitan dengan pengetahuan, keahlian dan perilaku oleh para pegawai.

2. Saya ketika berperan sebagai coach, mentor, konselor, fasilitator, dan trainer.

  1. Coaching: Ketika berkolaborasi akan membersamai rekan Guru dengan saling memberi masukan agar hasil yang diperoleh maksimal sesuai RPW (rencana Pelaksanaan Workshop)
  2. mentor : memberi semangat ke rekan Guru dalam berliterasi agar membuat karya artikel
  3. konselor : ketika memberi masukan ke rekan Guru bagaimana sebaiknya bersikap di forum resmi. 
  4. fasilitator : ketika menjadi fasilitator pembelajaran Abad 21 kejasama Guru Binar, PSF, Dikbud Lobar, BCA
  5. trainer: Ketika menjadi trainer Quizizz yang sertifikatnya dari Dikbud Jakarta Pusat dimana melakukan beberapa pengimbasan ke beberapa sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

2.3.a.4.1.Eksplorasi Konsep Modul 2.3 - 2.1 Konsep Coaching secara Umum dan Konsep Coaching dalam Konteks Pendidikan

 Beriku t ma teri yang saya ambil pada LMS CGP 06  tugas Eksplorasi Konsep dimana CGP harus menjawab dua per tanyaan yai tu: Dari beberapa d...